» » » » » » » » » » » Tok Pisin to Indonesia : Negara Harus Bebas, Kemerdekaan adalah hak segala bangsa

Tok Pisin to Indonesia : Negara Harus Bebas, Kemerdekaan adalah hak segala bangsa

Semua hasil karya yang dimuat di situs ini baik berupa teks, gambar dan suara serta segala bentuk grafis (selain yang berkode IST) menjadi hak cipta Watikam Crew

Menimbang bahwa pengakuan atas martabat alamiah dan hak-hak yang sama dan mutlak dari semua anggota keluarga manusia adalah dasar kemerdekaan , keadilan dan perdamaian di dunia ,

Long luksave olsem olgeta manmeri mas igat respek , na olgeta manmeri long dispela graun igat wankain raits long bihainim laik bilong ol , long gat lo na oda na gat gutpela sindaun .

sebagai satu standar umum keberhasilan untuk semua bangsa dan semua negara , dengan tujuan agar setiap orang dan setiap badan dalam masyarakat dengan senantiasa mengingat Pernyataan ini , akan berusaha dengan jalan mengajar dan mendidik untuk menggalakkan penghargaan terhadap hak-hak dan kebebasan-kebebasan tersebut , dan dengan jalan tindakan-tindakan progresif yang bersifat nasional maupun internasional , menjamin pengakuan dan penghormatannya secara universal dan efektif , baik oleh bangsa-bangsa dari Negara-Negara Anggota sendiri maupun oleh bangsa-bangsa dari daerah-daerah yang berada di bawah kekuasaan hukum mereka .

Tokaut long dispela toksave long raits bilong manmeri long olgeta hap bilong dispela giraun . Long kamapim wanpela wei bilong olgeta manmeri na olgeta kantri , na olgeta wanwan manmeri , na olgeta samting I save mekim kamap komuniti , tingim dispela toksave , ol I mas skulim ol man meri bilong strongim , insait long wanwan kantri na tu long ol narapela kantri .

 Dalam menjalankan hak-hak dan kebebasan-kebebasannya , setiap orang harus tunduk hanya pada pembatasan-pembatasan yang ditetapkan oleh undang-undang dengan maksud semata-mata untuk menjamin pengakuan serta penghormatan yang layak terhadap hak-hak dan kebebasan-kebebasan orang lain , dan untuk memenuhi syarat-syarat yang adil dalam hal kesusilaan , ketertiban dan kesejahteraan umum dalam suatu masyarakat yang demokratis .

Ol raits i mas igat lo i stap long lukautim raits bilong ol narapela , raits bilong yu no inap daunim raits bilong narapela .


 Setiap orang berhak atas pengakuan di depan hukum sebagai pribadi di mana saja ia berada .

Olgeta manmeri long olgeta hap igat rait long luksave blong lo .

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya